Padang (ANTARA News) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Izwaryani mengatakan Partai Gerindra tidak mampu memenuhi batas minimal keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan sebesar 30 persen di daerah pemilihan Sumbar III sehingga seluruh caleg mereka berguguran.
"Mereka mendaftarkan delapan caleg dan tiga adalah perempuan, namun saat verifikasi satu caleg perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata dia di Padang, Senin.
Menurut dia, hal itu yang menyebabkan seluruh caleg yang didaftarkan ke KPU Sumbar di daerah pemilihan yang meliputi Kota Bukittinggi dan Agam gugur.
"Persentase keterwakilan perempuan yang didaftarkan partai tersebut kurang dari 30 persen sesuai dan dinyatakan gugur," katanya.
Berdasarkan rilis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumatera Barat yang dikeluarkan oleh KPU Sumbar di daerah pemilihan tersebut, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga gagal mengantarkan caleg mereka bertarung dalam Pemilu Legislatif 2019.
Padahal di daerah pemilihan tersebut ada sebanyak delapan kursi DPRD Sumbar yang akan diperebutkan dalam Pileg nanti.
Sementara di daerah pemilihan Sumbar 1 yang meliputi Kota Padang, satu-satunya partai yang tidak meloloskan calegnya ke tahapan DCS ini adalah Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
"Partai Garuda ini sudah bermasalah sejak masa pendaftaran pertama, selain keterwakilan perempuan dan berkas mereka masih kurang sehingga seluruh calegnya gugur," kata dia.
Di daerah pemilihan Sumbar I itu ada 10 kursi DPRD Sumbar yang akan diperebutkan oleh 148 caleg yang terdiri dari 103 pria dan 45 perempuan.
Beberapa nama petahana DPRD Sumbar periode 2014-2019 yang terdaftar di rilis tersebut seperti Albert Hendra Lukman dari PDI Perjuangan, Hidayat dari Partai Gerindra, Afrizal dari Partai Golkar, Apris dari Partai Nasdem, Rahayu Purwanti dan Rahmat Saleh dari PKS.
Kemudian Yuliarman dari PPP, Indra Dt Rajo Lelo dari PAN, Taufik Hidayat dari Partai Hanura dan Suwirpwen Suib dari Partai Demokrat.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018