Denpasar (ANTARA News) - Seluruh jenis unggas dalam radius satu kilometer dari tempat tinggal Ni Luh Putu Sri Windiani (29), korban meninggal akibat terinfeksi flu burung (AI) dimusnahkan.
"Dalam radius satu kilometer dari Dusun Dangin Tukad Aya, dan sekitarnya di Kabupaten Jembrana, 85 km barat Denpasar itu nantinya betul-betul bersih dari unggas," kata Kepala Sub Bina Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Propinsi Bali, Ir Ketut Suarda di Denpasar Senin.
Ia mengatakan, pemusnahan terhadap seluruh unggas piaraan merupakan kesepakatan dengan masyarakat, guna menghindari hal-hal yang lebih parah yang kemungkinan bisa terjadi.
"Dalam dua hari telah dimusnahkan 538 ekor berbagai jenis unggas," ujar Suarda yang memimpin tim untuk melakukan pemusnahan unggas milik masyarakat di Bali barat.
Ia menjelaskan, petugas melakukan upaya pemusnahan unggas dengan menggunakan senapan angin, mengingat ayam yang bebas berkeliaran itu sulit ditangkap.
"Pemusnahan itu akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, mengingat banyak unggas piaraan masyarakat yang berkeliaran," ujar Suarda.
Upaya pemusnahan tersebut disertai dengan penyemprotan kandang dan rumah-rumah penduduk, dan minimal selama dua bulan warga sepakat tidak memelihara unggas.
Semua itu merupakan kesepakatan warga, sehingga dalam pemusnahan itu tidak mengalami hambatan walau tidak ada ganti rugi terhadap unggas tersebut.
Meskipun demikian pemerintah pusat telah menyarankan untuk membuatkan berita acara tentang pemusnahan unggas, untuk bisa diperjuangkan ganti rugi atas unggas masyarakat yang dimusnahkan.
Ni Luh Putu Sri Windiani (29) yang dirujuk dari RS Negara sejak Jumat (10/8) akhirnya meninggal dunia dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Sanglah, Denpasar, Minggu petang (12/8).
Korban menurut Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza, Bayu Krisnamurhi positif terinfeksi virus flu burung H5N1 oleh dua laboratorium nasional, masing-masing laboratorium Balitbangkes Departemen Kesehatan dan laboratorium Lembaga Eijkman.
Kejadian tersebut merupakan kasus flu burung pertama pada manusia di Provinsi Bali, sehingga menambah angka korban flu burung di Indonesia menjadi 103 orang, 82 di antaranya meninggal dunia.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007