Padang (ANTARA News) - Sejumlah mantan kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Barat mengincar kursi di DPRD provinsi itu dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Padang, Senin, terdapat empat mantan kepala daerah di kota dan kabupaten di provinsi tersebut yang ikut Pemilu Legislatif 2019.

Mantan Wali Kota Bukittinggi Ismet Amziz maju melalui Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sumbar III yang meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Ismet Amziz menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2010-2015 dan digantikan oleh Ramlan Nurmatias.

Selanjutnya mantan Bupati Pasaman Beny Utama yang maju melalui Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumbar IV meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Beny Utama menjabat sebagai Bupati Pasaman pada periode 2010-2015, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pasaman periode 2005-2010 dan Ketua DPRD Pasaman periode 2009-2010

Kemudian, mantan Wakil Wali Kota Padang Yusman Kasim periode 2004-2009? yang mendampingi Wali Kota Fauzi Bahar. Yusman Kasim terdaftar sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD provinsi dari daerah pemilihan Sumbar 1 yang meliputi Kota Padang.

Sementara, mantan Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar juga terdaftar sebagai caleg Partai Nasdem di daerah pemilihan Sumbar V yang meliputi Kabupaten Limapuluhkota dan Kota Payakumbuh.

Selain kepala daerah, mantan Ketua DPRD kota dan kabupaten juga ikut mengincar salah satu dari 65 kursi di DPRD Sumbar. Mantan Ketua DPRD Padang Zulherman dari daerah pemilihan Sumbar 1, yakni Kota Padang bersama Partai Perindo.

Kemudian mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Khairunnas juga terdaftar sebagai caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan VII Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok.

KPU Sumbar merilis sebanyak 875 bakal caleg terdaftar dalam DCS Anggota DPRD Sumatera Barat yang akan bertarung dalam Pemilu Legislatif 2019.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengajak masyarakat daerah itu untuk memiliki pengetahuan tentang rekam jejak calon anggota legislatif yang berpartisipasi pada Pemilu Legislatif 2019.

"Saat ini kita dalam tahap pengenalan DCS kepada masyarakat agar mereka melihat dan mengetahui rekam jejak wakil yang akan mereka pilih dalam Pemlu Legislatif 2019," katanya.

Tahapan pengenalan DCS ini berlangsung pada 12-22 Agustus 2018 yang dimuat di website KPU, media massa, spanduk dan alat peraga lainnya. Melalui publikasi DCS ini masyarakat dapat melihat latar belakang caleg yang akan mereka pilih mewakili suara mereka di legislatif.

Baca juga: KY akan pantau sengketa peradilan pemilu-pilpres
Baca juga: Bawaslu Jateng buka posko pengaduan DCS anggota legislatif

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018