Jakarta (ANTARA News) - Pembahasan lanjutan area latihan Bravo dalam kerangka kesepakatan kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) antara RI-Singapura, tetap menunggu keputusan pemerintah kedua negara.
"kami tidak mendiskusikan hal itu," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Singapura, Laksamana Muda Ronnie Tay usai bertemu Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pertemuannya dengan Juwono hanya membahas seputar kerjasama yang telah berjalan baik antara angkatan laut Singapura dan Indonesia.
Hal senada diungkapkan Wakil Kasal TNI AL Laksamana Madya Waldi Muradyang yang mengatakan, pembahasan tentang Area Bravo tetap menunggu keputusan pemerintah tentang DCA.
"Kita tidak fokus ke sana, pertemuan ini hanya kunjungan perpisahan karena yang bersangkutan telah usai menjalankan tugasnya sebagai Kasal," ungkapnya.
Area Bravo merupakan salah satu lokasi latihan bersama yang akan digunakan oleh angkatan bersenjata RI dan Singapura sesuai yang tertuang dalam DCA.
Lokasi latihan yang terletak di Kepulauan Natuna iu akan dijadikan lokasi latihan militer bagi angkatan udara dan laut Singapura, sehingga secara sepihak Singapura merumuskan standar operasional dan administrasi latihan di area itu, tanap melibatkan Indonesia.
Terhadap sikap Singapura, pemerintah Indonesia menolak kelanjutan pembahasan DCA karena hal itu bertentangan dengan pasal 6 DCA, yang menyatakan, penetapan operasional dan administrasi di Area Bravo harus melibatkan dua pihak RI dan Singapura seperti yang berlaku di Area Alpha I dan Alpha 2.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007