Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polsek Kalibaru kawasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan enam orang warga negara asing yang tidak memiliki kelengkapan dokumen identitas yang sah.
"Saya melihat orang asing asal China sedang duduk duduk di warung samping Polsek Kalibaru, lalu saya panggil salah satu dari mereka. Ternyata dia tidak dapat menunjukkan identitas lengkapnya," kata Perwira Pengawas Polsek Kalibaru Inspektur Dua (Ipda) Polisi Budi Santoso di Jakarta Utara, Minggu.
Ipda Budi melanjutkan enam orang asing yang diamankan itu terdiri dari lima orang asing dari Tiongkok dan satu orang asing asal Malaysia yang bekerja dengan agen PT Duri Rejang Berseri.
Hasil interogasi menunjukkan enam orang asing tersebut akan melaksanakan pengerjaan proyek diatas Tongkang Zhe Zhuang 6 Hao yang berlabuh di alur barat.
Menurut keterangan dari karyawan PT HSL yang ikut dalam rombongan orang asing, Iskandar, warga asing asal Tiongkok itu datang ke Indonesia pada Jumat (10/8).
Baca juga: Imigrasi tangkap WNA ilegal di apartemen Kalibata
Para pekerja asing tersebut menginap di Mess Ruko Harmoni Plaza Gambir Jakarta Pusat.
"Sedangkan pada Minggu ini, rencananya mereka akan berangkat ke tengah laut untuk melaksanakan pemasangan alat buat proyek tiang pancang dan juga akan berangkat ke PLTU Cilacap, Jawa Tengah guna pengerjaan proyek Tiang Pancang.
Nama para warga asing diketahui sebaagai Dik Wong (Malaysia), Wang Dan (Tiongkok), Xu Guoquan (Tiongkok), Zhang Wandong (Tiongkok), Li Xuguang (Tiongkok) dan Wong Ten Teck (Tiongkok).
Budi menambahkan penanganan warga asing yang tidak bisa menunjukkan dokumen sah tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna pengusutan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi amankan 89 preman di Pelabuhan Tanjung Priok
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018