Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan rapat konsultasi pada 22 Agustus di Istana Negara mengenai calon independen dalam pilkada, kata Ketua DPR, Agung Laksono, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin. Menurut Agung, rapat konsultasi itu baru akan dilaksanakan 22 Agustus karena adanya kesibukan pemerintah mempersiapkan peringatan HUT RI ke-62. "Kita ambil waktu yang tepat pada 22 Agustus, sebelum Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 23 Agustus," katanya. Mengenai sikap DPR terhadap calon independen, Agung mengungkapkan fraksi-fraksi menginginkan agar landasan hukum adanya calon independen itu diatur dalam UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Karena itu, perlu dilakukan revisi secara terbatas terhadap UU itu. "Kita harapkan revisi itu secepatnya. Kalau bisa pada akhir 2007 revisi sudah tuntas, ssehingga tahun 2008 tinggal implementasinya," kata Agung, sambil menambahkan jadwal pilkada yang telah ditetapkan untuk 2007 tidak perlu ditunda dengan menggunakan UU No.32/2004. Landasan hukum berupa UU tersebut untuk mengisi kekosongan hukum karena revisi terhadap UU No.32/2004 belum dilakukan DPR. Dengan demikian, calon independen belum bisa diakui sebelum revisi dilakukan DPR. "Kalau akan diselenggarakan, sebaiknya pergunakan UU yang ada," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007