Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta anggota Mahkamah Konstitusi (MK) agar memiliki integritas tinggi dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya, meskipun ada kontroversi di kalangan masyarakat atas keputusan yang diambil MK. "Saya memandang wajar jika ada perbedaan pendapat atau pandangan atas putusan MK, namun keputusan itu sifatnya final dan pemerintah harus menjalankannya," kata Presiden Yudhoyono, dalam sambutan HUT MK ke-4, dan peresmian Gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin. Presiden Yudhoyono hadir bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri kabinet, antara lain Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata dan Mendag Mari Elka Pangestu serta Ketua MA Bagir Manan, Ketua BPK Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ginanjar Kartasasmita. "Saya mengetahui ada jumlah keputusan MK yang awalnya menimbulkan kontroversi. Ini terjadi karena belum adanya pemahaman yang utuh serta adanya perbedaan cara pandang terhadap materi putusan," ujar Presiden. Namun hal itu harus dikelola bersama, agar MK makin mapan dalam setiap keputusannya, dan sesuai dengan peran MK seperti cita-cita nasional. "Dengan kepribadian yang tidak tercela, dan adil, anggota MK sebagai negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan serta tidak merasa sebagai pejabat negara, diharapkan dapat mengambil kebijakan yang besar bagi kepentingan negara," tegas Presiden. Rakyat memandang para hakim adalah manusia-manusia terbijak, yang tepilih dan menjadi penegak panji kebenaran dan keadilan yang bertanggungjawab bukan hanya kepada kosntitusi dan UU, tetapi juga pada sejarah bangsa ini. Dalam pidatonya, Kepala Negara juga menyebutkan MK merupakan pekerjaan besar yang dilakukan negara dalam proses reformasi nasional pasca krisis melanda negeri ini. Untuk itu, Presiden mendorong MK memberikan pelayanan yang sama bagi setiap warga negara untuk dapat mengakses informasi peradilan, sehingga segenap masyarakat dapat menjalankan kehidupan bernegara berdasarkan UUD 1945. Di tempat yang sama Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mengatakan dalam empat tahun terakhir MK telah terbentuk sebagaimana seharusnya, sehingga mampu menciptakan lembaga dan aturan perundang-undangan yang adil sesuai dengan amanat UUD 1945. Peresmian Gedung MK itu bertepatan dengan hari ulang tahun MK ke-4, dan merupakan kantor pertama MK yang merupakan milik sendiri. Sebelumnya, MK beroperasi berpindah-pindah tempat, mulai dari Plaza Centris, Kantor RRI, dan Gedung Depkominfo. Bahkan, pada awal MK dibentuk, alamat MK adalah nomor telepon selular Ketua MK. Gedung baru MK yang menelan biaya Sekitar Rp180 miliar itu mendapatkan penghargaan dari Gubernur Sutiyoso sebagai kantor yang menerapkan prinsip-prinsip bangunan ramah lingkungan, karena di jalan protokol yang tidak menggunakan pagar, dan memiliki lahan hijau serta sumur resapan. Tampak dari luar, gedung baru MK mirip gedung parlemen Amerika Serikat, Capital Hill, yang terdiri dari sembilan pilar yang menandakan sembilan hakim konstitusi. (*)

Copyright © ANTARA 2007