Jakarta (ANTARA News) - Masa tanggap darurat gempa Lombok yang semestinya berakhir Sabtu diperpanjang 14 hari terhitung dari 12 Agustus hingga Minggu 25 Agustus, kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.
"Mempertimbangkan masih banyak masalah dalam penanganan dampak gempa, akhirnya Gubernur Nusa Tenggara Barat memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat," kata Sutopo melalui pesan tertulis, Sabtu.
Sutopo mengatakan di lapangan masih ada korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik dan gempa-gempa susulan yang menyebabkan kematian dan kerusakan.
Perpanjangan masa tanggap darurat akan memudahkan pengerahan personel, penggunaan sumber daya dan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, serta administrasi dalam penanganan dampak gempa.
"Dengan perpanjangan masa tanggap darurat maka penanganan dampak bencana akan lebih cepat," jelasnya.
Sutopo mengatakan hingga hari keenam setelah gempa berkekuatan 7 Skala Richter mengguncang wilayah Lombok, masih ada pengungsi yang belum mendapat bantuan, terutama di Kecamatan Gangga, Kayangan, dan Pemenang serta beberapa titik di Lombok Barat.
"Permasalahan utama penyaluran bantuan adalah akses jalan menuju lokasi yang rusak. Karena itu, percepatan penyaluran logistik menjadi prioritas saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi," katanya.
Menurut Sutopo, kebutuhan yang mendesak bagi korban gempa saat ini adalah tenda, selimut, makanan siap santap, beras, fasilitas mandi-cuci-kakus portabel, air minum, air bersih, tandon air, pakaian, terpal, alas tidur, alat penerangan dan listrik, layanan kesehatan serta pemulihan trauma.
Setelah diguncang gempa 6,4 Skala Richter pada 29 Juli, pada 5 Agustus wilayah Lombok menghadapi guncangan gempa 7,0 Skala Richter yang diikuti dengan gempa-gempa susulan, yang salah satunya berkekuatan 6,2 Skala Richter.
Gempa telah menyebabkan 387 orang meninggal dunia dan 13.688 orang terluka, serta memaksa 387.067 warga mengungsi. Gempa juga menyebabkan kerusakan ribuan rumah warga dan bangunan fasilitas umum.
Baca juga:
Masa tanggap darurat gempa Lombok diperpanjang tujuh hari
Gubernur NTB tetapkan tiga hari masa tanggap darurat gempa
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018