Bayi mungil yang baru berumur dua hari berjenis kelamin perempuan tersebut, dititipkan oleh ibunya pada salah seorang bidan dan tak pernah kunjung kembali, sehingga bidan itu melaporkannya kepada aparat desa setempat dan Polsek Muara Satu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan diwakili Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani, Jumat malam mengatakan, serah terima bayi tersebut dilakukan dari pihak Rumah Sakit Cut Meutia kepada Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
"Hari Jumat, bayi perempuan yang ditinggal ibunya kepada seorang bidan telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Lhokseumawe yang diterima oleh Kabid Rehabilitasi Nurdahlina dari pihak Rumah Sakit Cut Meutia, ditandai dengan penandatanganan surat serah terima," ujar Kapolsek.
Kapolsek Muara Satu menjelaskan, sebelumnya pada Sabtu (4/8), sekitar pukul 17.00 WIB, bayi baru berumur dua hari itu dititipkan ibu kandungnya kepada seorang bidan di Desa Meunasah Dayah. Ibu kandungnya mengaku bernama Zainab (25) warga Panton Labu.
"Setelah menitipkan bayinya, ibu kandungnya itu langsung pergi dan tidak kunjung kembali ke tempat bidan yang dititipkan anaknya. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada aparat gampong setempat dan kepolisian serta bayi itu dirujuk ke RS Cut Mutia untuk mendapatkan perawatan," kata AKP Ahmad Yani pula.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018