Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap tiga pengedar sabu-sabu dalam kurun waktu sehari penindakan.
"Ketiganya beda jaringan pengedar dan kami tangkap di lokasi berbeda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Muhammad Firman diwakili Kasubdit III AKBP Matsari HS SH, di Banjarmasin, Jumat.
Dia menyebutkan, pada penindakan Selasa (7/8) itu, tersangka pertama yang ditangkap EG (35), di Jalan Pangeran Antasari Gang Suka Damai, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Pelaku melakukan transaksi di tepi jalan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu berat kotor 0,28 gram," ujar Matsari.
Kemudian di lokasi berbeda, ditangkap lagi tersangka SD (33), di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin dan ditemukan satu paket sabu-sabu berat kotor 0,60 gram.
Selanjutnya pengedar ketiga yang berhasil ditangkap SP (38), di Jalan Prona IV, Gang Hidayah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
"Kali ini barang bukti yang kami sita cukup banyak berupa 12 paket sabu-sabu berat kotor 7,80 gram," ujar Matsari.
Ketiga tersangka oleh penyidik dijerat pasal 114 ayat (1) sub-pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018