Beijing (ANTARA News) - Suatu pengadilan China pada Minggu memvonis seorang wartawan televisi hukuman penjara satu tahun karena merekayasa berita yang menyebut para pembuat suatu jenis kue di Beijing menggunakan kardus untuk isinya. Kantor berita Xinhua melaporkan, Zi Beijia dihukum karena "merusak reputasi komoditi". Terpidana juga didenda seribu yuan (Sekitar Rp1,2 juta). Zi, wartawan paruh waktu untuk televisi Beijing, ditangkap setelah terungkap bahwa dia mengarang berita. Menurut berita Zi, para pembuat kue bola kukus menggunakan kardus yang dihaluskan dengan cara direndam dalam cairan soda api lalu diberi aroma daging babi. Laporan itu menimbulkan kehebohan, apalagi China sedang disorot dunia internasional karena mengekspor makanan dan produk lainnya yang ternyata tercemar atau mutunya rendah.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007