"Saya ingin menyampaikan ini sudah ditandatangani untuk tunjangan kehormatan kenaikan 25 persen, tapi mohon maaf belum bisa diberikan pada bulan Agustus," kata Presiden usai mengukuhkan anggota DPP LVRI 2017-2022 di Istan Negara, Jakarta pada Jumat.
Menurut Jokowi, pemberian tunjangan periode Januari-Agustus akan digabungkan pada September 2018.
Kepala Negara mengatakan penghitungan tunjangan sudah dilakukan sejak tahun lalu.
"Yang kita inginkan beliau yang sudah sepuh-sepuh mendapatkan sebuah penghargaan yang baik," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengukuhkan Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017 - 2022.
Sebanyak 27 orang veteran dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota DPP LVRI
Pada acara itu, Letjen TNI (Purn) Rais Abin dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI 2017-2022. Sementara, Letjen (Purn) H Soekarto diangkat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI 2017-2022.
Selain itu, Kombes Pol (Purn) IP Silalahi sebagai Kepala Badan Hukum DPP LVRI 2017-2022.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018