Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Gerindra mengumumkan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019.
Keduanya pernah menjadi pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan ke KPK dan tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Saat maju menjadi capres pada pilpres 2014, Prabowo melaporkan harta kekayaannya senilai Rp1,67 triliun dan 7,503 juta dolar AS.
Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp105,892 miliar, 8 unit alat transportasi senilai Rp1,432 miliar.
Unit usaha sebanyak tiga jenis senilai Rp12,196 miliar; barang-barang seni dan antik senilai Rp3 miliar serta harta bergerak lainnya sebanyak 127 buah senilai Rp1,221 miliar.
Selanjutnya masih ada surat berharga berupa kepemilikan saham di 26 perusahaan senilai Rp1,526 triliun.
Namun Prabowo tercatat memiliki utang senilai Rp28,993 juta.
Sedangkan harta kekayaan Sandiaga Uno saat menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pada 29 September 2016 adalah senilai Rp3,856 triliun dan 10,347 juta dolar AS.
Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp113,516 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di 58 lokasi di kota Jakarta Selatan, tanah di 2 lokasi di kota Tangerang, bangunan di Singapura dan bangunan di Washington DC.
Selain itu masih ada alat transportasi senilai Rp375 juta, logam mulia, barang seni dan antik serta benda bergerak lain sejumlah Rp3,2 miliar.
Sandiaga juga masih memiliki surat berharga senilai Rp3,721 triliun dan 1,287 juta dolar AS, giro dan setara kas lain senilai Rp12,899 miliar dan 30,247 juta dolar AS serta piutang senilai Rp13,834 miliar dan 2,465 juta dolar AS.
Namun Sandiaga masih memiliki utang senilai Rp8,441 miliar dan 23,653 juta dolar AS.
Baca juga: Prabowo umumkan Sandiaga cawapresnya
Baca juga: Resmi, Prabowo berpasangan dengan Sandiaga
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018