Mataram (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Willgo Zainar meminta pemerintah menetapkan gempa bumi di Pulau Lombok menjadi bencana nasional mengingat jumlah korban dan tingkat kerusakan yang sangat parah.
"Sudah puluhan ribu rumah hancur, ratusan ribu masyarakat mengungsi, ribuan anak-anak tidak bisa sekolah (diliburkan) dan trauma," kata Willgo di Mataram, Kamis.
Dampak lainnya, kata dia, kantor-kantor tidak dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat karena gedung yang mengalami keretakan dan trauma para pegawai.
Menurut Willgo, pemerintah pusat seharusnya melihat kondisi nyata yang terjadi di Pulau Lombok, sebagai bahan pertimbangan menetapkan daerah bencana nasional.
Dengan demikian, pemerintah pusat melalui APBN dapat membantu penanganan dan pemulihan korban gempa yang tidak akan mampu ditanggung oleh APBD Provinsi NTB dan kabupaten/kota terdampak.
"Sampai tingkat kehancuran apa baru pemerintah mau menetapkannya? Apa masih perlu lebih banyak korban manusia dan harta yang lebih besar lagi? Bukankah gempa di Lombok terus berlanjut tiada henti tanpa bisa diprediksi batas akhirnya," kata Willgo.
Baca juga: Pemerintah fokus lakukan pemulihan korban gempa
Ia mengatakan semakin cepat penanganan yang massif, baik oleh pemerintah pusat, lembaga swasta dan international, maka lebih mengurangi risiko korban jiwa, luka-luka dan risiko sosial lainnya yang akan timbul.
Gempa bumi berkekuatan 6,4 pada Skala Richter (SR) mengguncang Pulau Lombok, Sumbawa, NTB, hingga Bali, pada 29 Juli 2018.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB menetapkan sebanyak 20 orang meninggal dunia yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara. Selain itu, nilai kerugian mencapai Rp342,29 miliar.
Gempa bumi kembali terjadi pada Minggu (5/8), pukul 19.46 WITA, dengan kekuatan 7 SR. Jumlah korban meninggal dunia sudah mencapai ratusan orang dengan sebaran lebih luas, yakni di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram.
Gempa bumi susulan berkekuatan 6,2 SR terjadi pada Kamis (9/8), pukul 13.25 WITA.
Baca juga: Layakkah gempa lombok jadi Bencana Nasional?
Baca juga: Mereka masih takut
Pewarta: Awaludin
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2018