Pusat Studi Pengamalan Pancasila untuk memudarkan paham radikalisme di kalangan kampusSolo (ANTARA News) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meluncurkan Pusat Studi Pengamalan Pancasila untuk memudarkan paham radikalisme di kalangan kampus.
"Dengan adanya Pusat Studi Pengamalan Pancasila ini diharapkan pengamalan akan lebih terstruktur," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono di sela penandatanganan kerja sama antara UNS dengan BPIP di Solo, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada sejumlah kampus negeri di Indonesia yang sudah terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu membangkitkan rasa cinta para mahasiswa terhadap Pancasila.
"Pada kerja sama ini kami menekankan mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila di lingkungan Universitas Sebelas Maret melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan sebagai upaya menjalankan tugas pokok dan fungsi BPIP," katanya.
Ia mengatakan untuk ruang lingkup bidang yang dikerjasamakan dalam nota kesepahaman tersebut adalah untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Pancasila, serta wawasan kebangsaan dan bela negara bagi para civitas akademika di lingkungan Universitas Sebelas Maret Surakarta.
"Harapan kami melalui kerja sama dan kegiatan yang ada di Pusat Studi Pengamalan Pancasila dapat memunculkan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, dan bela negara bagi civitas akademika di lingkungan Universitas Sebelas Maret Surakarta," katanya.
Baca juga: Keteladanan penting dilakukan untuk pengamalan Pancasila
Baca juga: Hidayat : Pemimpin harus jadi contoh pengamalan Pancasila
Ia juga menyambut baik adanya kerja sama tersebut mengingat sejak pertama UNS berdiri, mereka telah menyebut diri sebagai kampus benteng Pancasila.
"Hal ini harus diapresiasi bahwa memang ada keinginan dari universitas ini untuk menjaga dasar negara kita," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNS Ravik Karsidi mengatakan penambahan materi Pancasila dan wawasan kebangsaan dilakukan melalui evaluasi, sinkronisasi, dan penerapan kurikulum pendidikan Pancasila.
"Untuk nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak ditandatangani," katanya.
Pewarta: Aries Wasita Widi Astuti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018