"Disepakati data resmi adalah dari Posko Utama yang selanjutnya BNPB yang menyampaikan kepada masyarakat dan media,
Pekanbaru, Riau, (ANTARA News) - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan data resmi tentang korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat disepakati adalah yang disampaikan BNPB.
"Disepakati data resmi adalah dari Posko Utama yang selanjutnya BNPB yang menyampaikan kepada masyarakat dan media," kata Sutopo melalui pesan tertulis yang diterima di Pekanbaru, Kamis.
Hal itu sekaligus untuk menjawab informasi tentang data beredar yang berbeda antara pihak satu dengan yang lain sehingga membingungkan media dan masyarakat.
BNPB telah merilis jumlah korban meninggal dunia akibat gempa Lombok hingga Kamis pukul 17.00 WIB yang terverifikasi adalah 259 orang.
"Data itu masih akan terus bertambah mengingat tim pencarian dan pertolongan masih menemukan korban di reruntuhan bangunan dan masih diidentifikasi," jelasnya.
Sutopo mengatakan diduga masih ada korban yang berada di reruntuhan bangunan yang belum dievakuasi. Ada juga laporan dari aparat desa yang menyatakan terdapat korban meninggal di wilayahnya yang sudah dimakamkan tetapi belum didata dan dilaporkan.
Gempa di Lombok Timur dengan kekuatan 7 Skala Richter terjadi pada Minggu (5/8) pukul 18.46 WIB pada kedalaman 15 kilometer dengan pusat gempa di darat 18 kilometer Barat Laut Lombok Timur.
Sebelumnya, gempa juga terjadi di wilayah tersebut juga terjadi gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter pada Minggu (29/7) pukul 05.47 WIB.
Gempa-gempa susulan masih terus terjadi di wilayah tersebut, salah satunya pada Kamis pukul 12.25 WIB dengan kekuatan 6,2 Skala Richter yang berpusat di enam kilometer Barat Laut Lombok Utara pada kedalaman 12 kilometer. *
Baca juga: BNPB gandeng Dukcapil untuk akurasi data korban
Baca juga: Kostrad lakukan operasi persalinan korban gempa
Baca juga: Fahri minta gempa Lombok jadi bencana nasional
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018