Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawas Pemilu mengusut tuduhan bahwa Sandiaga Uno menyetor uang Rp500 miliar untuk PAN dan PKS agar kedua partai itu memilihnya sebagai calon wakil presiden.
"Jika pernyataan itu benar, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya untuk pemilihan jabatan publik, tidak ada politik uang. Ini merupakan pendidikan politik yang buruk sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu," kata Grace dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis.
Grace mengatakan, Pasal 228 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jelas melarang praktik penyuapan.
"Setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden," ucap Grace.
Menurut Grace tuduhan kepada Sandiaga yang dilontarkan oleh fungsionaris Partai Demokrat tersebut merupakan tuduhan serius.
"Pihak Partai Demokrat harus bisa menjelaskan apakah tuduhan itu didasarkan bukti atau sekadar ungkapan kemarahan semata," ujarnya.
Menurut Grace, seharusnya partai politik memilih calon wakil presiden yang memiliki integritas dan kapabilitas, bukan karena setoran uang.
"Rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang berintegritas dan cakap, bukan yang sekadar bisa membagi-bagi uang atau yang bersedia menerima suap," katanya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018