larangan calhaj bercampur lawan jenis yang tertuang dalam peraturan perhajian Arab Saudi dan Indonesia

Mekkah (ANTARA News) - Calon haji agar tidak bercampur lawan jenis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Kepala Seksi Akomodasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah Ihsan Faisal.

"Terdapat larangan calhaj bercampur lawan jenis yang tertuang dalam peraturan perhajian Arab Saudi dan Indonesia. Untuk itu, calhaj agar tetap menempati kamar-kamar sebagaimana ditetapkan PPIH," katanya.

Kebijakan itu bukan hanya dari pemerintah Indonesia tapi juga Pemerintah Saudi. Taklimatul Hajj mengatakan demikian, kata Ihsan di Mekkah, Kamis.

Ihsan mengatakan hingga saat ini belum ada calhaj lawan jenis yang bercampur dalam satu kamar tapi dia tetap mengingatkan. Petugas akan menegur calhaj yang berupaya melakukan pelanggaran itu dan mengarahkan mereka ke kamar mereka masing-masing.

Baca juga: 36 perusahaan jasa boga siap layani jemaah di Mekkah


Tidak hanya petugas Indonesia, kata dia, pengawas haji Saudi dan muassasah akan melakukan hal serupa jika menemukan kasus tersebut. Menurut dia, JCH Indonesia membawa nama baik Tanah Air. Tidak elok jika hal-hal yang sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia dan Saudi dilanggar.

"Taklimatul hajj menjadi rujukan penyelenggara haji dari berbagai negara. Pemerintah Saudi membuatnya untuk kemaslahatan dan kelancaran pelaksanaan haji di Tanah Suci," kata dia.

Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji tahun 2018 menyiapkan 165 hotel dengan 54 ribu kamar bagi jamaah Indonesia selama di Mekkah. Tidak ada kamar yang berisi lawan jenis. Adapun sejumlah pemondokan itu tersebar ke sejumlah kawasan di sekitar Mekkah yaitu Jarwal, Misfalah, Raudhah, Mahbas Jin, Syisyah, Aziziah dan Rei Bakhsy.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018