Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyebut mundur dari jabatan sebagai pejabat publik merupakan hak politik seseorang termasuk rencana mundurnya Sandiaga Uno dari jabatan Wakil Gubernur DKI.
"Ya, itu hak politik, saya kira itu sangat bagus. Sangat bagus," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menemui Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Ia dikonfirmasi oleh wartawan terkait rencana mundurnya Sandiaga Uno dari jabatan Wakil Gubernur DKI karena akan mendaftar sebagai cawapres 2019 ke KPU.
Presiden meminta wartawan untuk menanyakan kejelasan mengenai hal itu kepada Kementerian Sekretaris Negara.
"Coba tanyakan ke Setneg-lah," katanya.
Ia tidak menjawab saat ditanya wartawan apakah Sandiaga Uno telah mengajukan izin secara khusus kepada dirinya sebagai Presiden RI.
Sebelumnya, Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerindra PKS PAN M Taufik mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah bersiap-siap untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Untuk itu, Sandiaga Uno disebutkannya berencana untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat pagi (10/8).
Namun kepastian Sandiaga Uno akan mendampingi Prabowo sebagai cawapresnya dalam Pilpres 2019 baru akan diputuskan Kamis malam (9/8) dalam deklarasi yang digelar di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018