Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Jepang akan menyepakati adanya penurunan tarif bea masuk (BM) terhadap impor dari masing-masing negara dalam rangka peningkatan perdagangan dan investasi. "Setelah perjanjian economic partnership agreement (EPA) disepakati diharapkan ada satu proses ratifikasi. Begitu implementasinya terjadi, mudah-mudahan tahun depan, 90 persen dari pos tarif yang diikutsertakan dalam perjanjian ini langsung jadi nol," kata Menteri Perdagangan, Mari E. Pangestu, pekan ini di Jakarta. Menurut dia, dengan adanya perjanjian itu maka tarif BM Jepang terhadap produk Indonesia yang masuk ke Jepang menjadi nol persen begitu pula sebaliknya. "Ada 10 persen lagi yang masih sensitif, mungkin masih agak lama penurunannya. Sebagai negara berkembang, Indonesia hanya perlu menurunkan 35 persen langsung jadi nol, sementara lainnya kita punya waktu 3, 5, 10 tahun untuk menurunkannya jadi nol," jelasnya. Mengenai produk apa saja yang tarif BM ke Indonesia langsung turun jadi nol persen, Mari menyebutkan, tarif produk sebelumnya tidak terlalu besar yaitu sekitar 5 persen sehingga tidak terlalu berpengaruh kepada Indonesia. "Yang sebelumnya tarifnya tinggi kemudian diturunkan adalah besi baja. Tapi itu hanya khusus untuk yang istilahnya user specific define steel. Itu besi baja berkualitas tinggi yang digunakan di industri otomotif," katanya. Menurut dia, Indonesia tidak memproduksi baja jenis itu karena merupakan produk "high level precision steel" untuk industri otomotif, yang diharapkan bisa mendorong investasi di bidang otomotif dan high level equipment seperti alat berat. "Di sisi lain kita akan mendapat BM nol persen dari Jepang yaitu untuk produk tekstil, pakaian jadi, sepatu, furniture, produk kayu. Kita harapkan bisa memberikan keuntungan," katanya. Pembahasan penurunan BM baja khusus itu merupakan pembahasan yang paling alot antara Indonesia dengan Jepang. Mengenai produk yang sensitif, Mari menyebutkan, salah satunya adalah beras di mana di kedua negara sama-sama sensitifnya. Mari menjelaskan, pada tahun 2005, Indonesia dan Jepang yang kala itu PM-nya Koizumi, menyepakati adanya EPA dalam rangka melipatgandakan investasi dan perdagangan. "Yang kami inginkan dari EPA adalah meningkatnya perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang, dimana jika Jepang menggunakan Indonesia sebagai production center, maka pada akhirnya ekspornya bukan hanya ke Jepang tapi ke kawasan secara lebih luas," katanya. PM Jepang akan datang dalam waktu dekat dengan delegasi bisnis yang besar. Indonesia mengharapkan berbagai langkah yang telah dilakukan dapat menarik investasi Jepang ke Indonesia. "Banyak di bidang yang ditawarkan termasuk energi, infrastruktur, dan manufatur. Kita harapkan nanti tanggal 20 Agustus akan ada pengumuman dari beberapa investor Jepang," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007