"Secara struktural transformasi merupakan suatu transisi dari ekonomi produktifitas rendah menjadi ekonomi produktifitas tinggi yang padat keterampilan," kata dia, saat Kongres ISEI ke-20 di Bandung, Rabu (8/8) malam.
Menurut menteri perencanaan pembangunan nasional Indonesia/kepala Bappenas ini, kekuatan yang mendorong transformasi struktural ini adalah terjadinya perubahan produktifitas pada sektor modern yang umumnya didominasi oleh industri dan jasa.
"Saat ini kita masih dihadapkan pada masalah produktifitas. Salah satu dari sekian banyak persoalan produktifitas adalah pertumbuhan produktifitas sektoral yang cenderung menurun karena 'high cost' dan beberapa isu sektoral yang seringkali menjadi permasalahan," katanya.
Pada akhirnya persoalan produktifitas belum optimal dan efisien, sehingga memerlukan strategi yang lebih progresif dalam meningkatkan produktifitas perekonomian dan mendorong pekerja untuk lebih produktif, katanya.
Untuk itu diperlukan peran pemerintah sebagai regulator yang mampu melakukan harmonisasi kebijakan, sinkronisasi kebijakan serta sinergi kolaborasi dan implementasi.
Peningkatan produktifitas secara umum dapat dilakukan salah satunya melalui pergeseran sektor informal menuju sektor formal.
"Pada era digital seperti ini sektor informal cenderung mengalami peningkatan sehingga penataan pada sektor ini memerlukan perhatian khusus," kata dia.
Perhatian utama adalah bagaimana mendorong sektor informal menjadi sektor formal dan berubahnya status ini diperlukan untuk menjamin efisiensi industri dan peningkatan produktifitas.
Dia juga menyinggung UMKM yang berdiri sendiri akan sulit mencapai skala ekonomi karena tingginya biaya yang dihadapi.
"Oleh karena itu diperlukan harmonisasi sektor formal dan informal. Harmonisasi yang dimaksud dapat mencakup kesinambungan sektor industri formal dan informal melalui kolaborasi antar sektor dalam berbagai hal," katanya.
Menurut dia, kolaborasi ini penting untuk meningkatlan daya saing mereka di pasar karena akan menekan biaya produksi.
Contoh lain harmonisasi sektor formal dan informal di era digital saat ini adalah lahirnya market place berbasis online yang merupakan sektor usaha formal.
Keberadaan market place ini sangat membantu sektor informal untuk berkembang dalam skala produksi karena kemudahan akses distribusi barang produksi dan ketika skala produksinya meningkat diharapkan sektor informal berkembang menjadi sektor formal, kata Brodjonegoro.
Harmonisasi seperti ini juga mencerminkan bahwa sejatinya sektor informal juga merupakan penopang sektor formal sehingga tercipta simbiosis mutualisme antara keduanya.
"Sudah seyogyanya bahwa sektor formal ikut andil dalam peningkatan kualitas tenaga kerja di sektor informal," harapnya.
Saat ini struktur ketenagakerjaan Indonesia bertumpu pada sektor informal, dimana sektor informal menyumbang 60 persen dari keseluruhan jumlah pekerja di Indonesia, sedangakn sektor formal hanya menyumbang 40 persen dari keseluruhan pekerja di Indonesia.
Sektor pekerja formal umumnya berasosiasi dengan tingkat pendidikan yang relatif tinggi dan sebagian besar berada di perkotaan, sedangkan informal cenderung berasosiasi dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah dan sebagian besar berada di pedesaan, katanya.
Brodjonegoro mengatakan Indonesia menghadapi tantangan sosial dan ekonomi dalam pembangunan di satu sisi, walaupun pertumbuhan ekonomi tinggi.
"Tetapi di kesenjangan pendapatan, kesenjangan kualitas manusia masih ada sehingga pemerintahan berupaya agar pertumbuhan lebih inklusif," katanya.
Pekerjaan yang lebih berkualitas dan produktivitas yang lebih tinggi adalah faktor utama bagi keberlanjutan pertumbuhan tepat dan lebih inklusif.
Menyadari hal itu, katanya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bapenas telah menyusun index pembangunan inklusif untuk Indonesia.
Index ini merupakan pendekatan baru untuk mengukur tingkat inklusifitas dan pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi.
"Saat ini Indonesia sudah memiliki angka index pembangunan ekonomi inklusif untuk 2011-2017 di tingkat nasional, dan tahun 2015-2017 untuk tingkat provinsi dengan disagregasi index pada masing-masing pilar," ungkapnya.
Ia menyebut ada tiga pilar pembangunan ekonomi inklusif, yakni pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, dan pengurangan kemiskinan serta perluasan akses dan kesempatan.
"Index ini akan membantu para akademisi, para pengurus kebijakan, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan analisis yang kebih mendalam tentang kualitas pembangunan ekonomi Indonesia dan memastikan pengembangan ekonomi Indonesia dapat lebih inklusif," katanya.
Selanjutnya pada 2019 Bappenas berencana menyusun index pembangunan ekonomi inklusif tingkat kabupaten kota. ***3***
Pewarta: Joko Susilo dan Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018