Madiun, Jawa Timur (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di wilayahnya hingga Oktober 2018.

"Bupati Madiun sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Madiun Tahun 2018 per tanggal 24 Juli lalu. Status siaga bencana kekeringan tersebut berlaku hingga Oktober mendatang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun Edi Hariyanto, Rabu.

Ia menjelaskan, penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dilakukan berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika bahwa wilayah Jawa Timur mengalami musim kemarau dari Juli hingga September. Dan selamat musim kemarau, 23 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur rawan kekeringan.

"Dari 23 kabupaten/kota yang terdampak kekeringan, salah satunya adalah Kabupaten Madiun. Untuk itu, kami tetapkan status siaga darurat kekeringan," kata Edi.

Berdasarkan hasil pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), selama tahun 2018 ada enam kecamatan yang mencakup 28 desa di Kabupaten Madiun yang rawan terdampak kekeringan selama musim kemarau. Kecamatan yang rawan kekeringan meliputi Dagangan, Dolopo, Wungu, Geger, Gemarang, dan Kare.

Guna mengantisipasi dampak musim kemarau tahun ini, BPBD Kabupaten Madiun bekerja sama dengan instansi terkait lain mengupayakan penyediaan bantuan air bersih dan pembangunan tandon air di daerah rawan kekeringan.

Air bersih pertama disalurkan di Dusun Babadan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Rabu (8/8), sebanyak 8.000 liter.

Edi mengimbau warga yang mengalami krisis air bersih segera mengajukan permintaan bantuan air melalui kantor desa setempat.

Baca juga: 9 kabupaten di NTT alami kekeringan ekstrem
Baca juga: Lebih 100 ribu warga Gunung Kidul terdampak kekeringan

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018