... dicabut bannya atau diangkat sekaligus motornya suruh dia jalan kaki. Push up itu tidak represif, kurang. Atau kalau motornya diambil atau didenda Rp500.000 atau Rp1 juta akan terasa...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pengemodi ojek online yang memukul warga di jalan. Video pemukulan itu menjadi bahasan di media sosial.

"Kami akan sampaikan bahwa layanan kepada masyarakat harus diutamakan. Kami tidak bisa memberikan toleransi sedikit pun juga, tindak kekerasan kepada masyarakat," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
     
Di dalam video itu, ada pengemudi ojek online yang melintas di atas trotoar --yang dibangun lebih baik untuk untuk kepentingan pejalan kaki-- yang marah-marah karena ditegur pejalan kaki bernama Alif. Sebenarnya, bukan pengemudi ojek online itu saja yang melintas di trotoar itu, melainkan banyak lagi pengemudi sepeda motor yang berlaku sama.

Di Jakarta, pengemudi sepeda motor menerabas trotoar yang sejatinya untuk pejalan kaki demi menghindari macet sudah sangat jamak terjadi. Publik menganggap hal itu biasa dan penegak hukum juga tidak menegakkan aturan sebagaimana mestinya tentang itu.
  
Perempuan pengemudi ojek online yang ditegur itu --belakangan diketahui bernama Gusti Rini-- kemudian membuka helm dan berbicara dengan nada tinggi. Perdebatan terus berlanjut hingga akhirnya wanita tersebut turun dari motornya dan memukul Alif dengan tangan dan helmnya. 
     
Uno akan menertibkan pengemudi ojek online, yang saat ini tergabung ke dalam dua perusahaan saja, yaitu GoJek dan Grab.  Hubungan antara perusahaan dan pengemudi bukanlah seperti majikan dan anak buah, melainkan mitra. 

"Saya sudah mendapat konfirmasi, sebelumnya kami nanti akan tegaskan di rapat bahwa pengemudi itu sudah ditindak tegas," kata Uno.
     
Saat ini, trotoar yang sudah diperluas jadi jangan dianggap enak langsung naik ke atas trotoar.  Bila dilakukan akan tindak tegas. 
     
"Kami akan pastikan mereka mengerti bahwa trotoar itu hukumannya sangat tegas bahwa mereka kalau melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata dia.
       
Bila diingatkan sekali dua kali tapi kalau terus melanggar, maka harus lakukan tindakan yang sangat represif. Karena ini membahayakan pengguna trotoar yaitu pejalan kaki yang ingin dimuliakan. 
     
"Mungkin salah satunya dicabut bannya atau diangkat sekaligus motornya suruh dia jalan kaki. Push up itu tidak represif, kurang. Atau kalau motornya diambil atau didenda Rp500.000 atau Rp1 juta akan terasa," kata Uno.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018