Bogor (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purnawirawan) Budi Gunawan, resmi menyandang gelar profesor dalam bidang siber setelah dikukuhkan menjadi Guru Besar intelijen oleh senat guru besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Pengukuhan gelar profesor kepada Gunawan itu diselenggarakan bertepatan dengan prosesi Wisuda Sejana, di Kampus Pasca Sarjana STIN, Sentul Bogor, Rabu.
Ia resmi menjadi guru besar STIN berdasar surat keputusan menteri riset, teknologi, dan pendidikan tinggi (menristekdikti).
"Sidang senat hari ini digelar dalam rangka pengukuhan (Budi) sebagai guru besar. Beliau sangat layak untuk diusulkan sebagai guru besar STIN. Meski bukan berasal dari kalangan akademisi, tetapi tetap bisa menjadi guru besar," kata Ketua STIN, Brigadir Jenderal TNI Dr Rer Polidi Rodon Pedrason, dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Gunawan mempunyai rekam jejak akademis, yakni bergelar doktor (PhD) dan mengantongi 22 surat pendukung yang diberikan para profesor dan universitas dari dalam dan luar negeri. Dukungan itu, antara lain berasal dari pendiri STIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono, rektor Universitas Pertahanan, rektor ITB, Profesor Rhenald Kasali, dan Profesor Salim Said.
"Tadi sudah saya sampaikan dalam pidato saya bahwa beliau mengajar di STIN dan di sejumlah universitas lainnya terkait ilmu intelijen dan sebagainya, kemudian menjadi pembicara dalam seminar dimana-mana. Beliau memang bukan akademisi tapi dalam proses pengukuhan gelar akademik itukan banyak pertimbangannya bisa guru besar dosen tetap atau dosen tidak tetap," kata Pedrason.
Mengenai latar belakang kepala BIN yang ternyata bukan berasal dari kalangan akademisi, Pedrason menilai, baik dari pengalaman soerang Gunawan di dunia penugasan saat berkiprah di Kepolisian Indonesia hingga jabatannya saat ini sebagai kepala BIN, ditambah dengan rekomendasi yang diperoleh sudah sangat memenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai seorang guru besar.
"Melihatnya dari mana? Pertama dari pengalamannya dalam berkecimpung dibidang intelijen kemudian kami tuangkan dalam bentuk tulisan seperti bases on explicit knowledge dan itu memenuhi syarat yang diberlakukan," katanya
Kedua, tambah dia, sudah melampaui minimal dua rekomendasi. Setelah melalui proses sedemikian rupa barulah pada Juli 2018 lalu diputuskan.
"Baru hari ini pengukuhannya bersamaan dengan prosesi wisuda STIN," ucapnya.
Selain pengukuhan Gunawan, dalam kesempatan itu juga digelar dies natalis STIN ke-15 dan wisuda 117 sarjana dan 39 mahasiswa pascasarjana STIN.
Sekitar 400 tamu menghadiri acara tersebut, di antaranya Ketua DPR, Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, DR Amien Rais, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarno, pengusaha Hary Tanoesoedibjo, Direktur Utama Bulog, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Budi Waseso, dan Ketua MUI, Ma'ruf Amin
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018