Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pihaknya belum menetapkan atau membahas secara formal "benchmarking" rasio kesuksesan (succesfull ratio) layanan jasa internet.
"Kita belum menetapkan atau membahas secara formal masalah `benchmarking` untuk jasa layanan internet. `Benchmarking` untuk internet bisa dinegosiasikan angkanya, bisa lebih kecil atau bisa lebih besar," kata Basuki di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, selama ini pemerintah telah menawarkan adanya "benchmarking" untuk berbagai layanan telekomunikasi termasuk layanan jasa internet.
"Kita memakai banyak benchmarking untuk PSTN dan seluler dari Malaysia dan India. Cuma untuk internet kita belum bisa menyelesaikan tahun ini," lanjut Basuki.
Sebagai regulator, kata dia, pemerintah bertugas untuk menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan industri.
"Saya kira ke depan semua sepakat platform utama berkomunikasi dan segala pencarian informasi adalah lewat internet, sehingga kita siapkan aturan-aturan untuk itu, jaminan Quality of Services (QoS) ke pengguna," tambah Basuki.
Sebelumnya Dirjen Postel menggelar forum konsultasi publik dari Rancangan Peraturan Menteri tentang Standar Wajib Kualitas Pelayanan Jasa Akses Internet.
Pada forum tersebut General Manager Internet PT Telkom Tbk, Marpaung Mangihut mengatakan bahwa rancangan peraturan menteri tentang layanan internet menyebutkan rasio keberhasilan 99,9 persen atau dalam sebulan boleh terganggu hanya 42 menit.
"Sedangkan standar internasional yang berlaku 98 persen atau sebulan sekitar 14 jam boleh ada gangguan," kata Marpaung.
Dia mengatakan butuh investasi besar untuk menjamin kualitas sampai gangguan minimum.
"Kualitas layanan seharusnya diserahkan ke pasar saja karena mekanisme pasar berperan untuk mempertahankan pelanggan," kata Marpaung.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007