Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tujuh orang wasit dan hakim garis asal Ghana dijatuhi sanksi larangan aktif untuk waktu panjang oleh konfederasi sepak bola Afrika, CAF, pada Selasa (7/8), lantaran terbelit kasus suap.
Putusan terbaru pengusutan suap di kalangan wasit dan hakim garis tersebut berujung pada sanksi larangan aktif seumur hidup bagi wasit David Laryea, sedangkan enam ofisial lainnya dijatuhi sanksi selama 10 tahun.
Sebelumnya, sebelas orang ofisial juga dijatuhi sanksi oleh CAF pada bulan lalu, dalam aksi pembersihan perdana oleh badan sepak bola Benua Hitam itu, yang telah sekian lama diwarnai berbagai tuduhan suap.
Hakim garis asal Kenya, Marwa Range, yang sempat masuk dalam daftar ofisial Piala Dunia 2018, tertangkap kamera menerima suap sebesar 600 dolar AS (sekira Rp8,6 juta) di sela-sela Piala Afrika di Maroko tahun ini dan akhirnya dijatuhi sanksi larangan aktif seumur hidup.
Range sebelumnya sempat masuk daftar tunggu ofisial Piala Dunia 2014 di Brazil dan akhirnya juga dicoret dari daftar ofisial Piala Dunia 2018 Rusia.
CAF juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap 14 wasit dan hakim garis dari delapan negara Afrika lainnya, demikian Reuters.
Baca juga: Collina mundur sebagai ketua wasit UEFA
Baca juga: PSSI rombak komite disiplin hingga wasit
Baca juga: IBL 2018-2019 dipantau pengawas wasit FIBA
Penerjemah: Gilang Galiartha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018