... Jangan sampai itu terjadi di Bali...

Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap tidak ada bupati/wali kota yang terkena operasi tangkap tangan KPK setelah penandatanganan perjanjian kerja sama antara aparat pengawas internal pemerintah dengan aparat penegak hukum.

"Program ini saya harapkan bisa menjadi acuan pemerintah daerah agar bekerja dengan bersih dan baik. Agar tidak seperti daerah lain, kepala daerahnya kena OTT. Jangan sampai itu terjadi di Bali," kata Pastika, pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama aparat pengawas internal pemerintah dengan aparat penegak hukum di Denpasar, Selasa.

Selain itu, menurut Pastika, penandatanganan tersebut juga diharapkan menjadi pedoman dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Menurutnya program reformasi birokrasi secara efektif diarahkan pada upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa, termasuk memberantas praktik korupsi.

Dia memaparkan berbagai program unggulan yang sudah dijalankan pemerintah Provinsi Bali yang sejalan dengan program pemerintah pusat.

Itu meliputi membuat rencana aksi daerah penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, secara konsisten menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga pengawas internal dan eksternal, dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan, serta secara konsisten menerapkan tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.

Bahkan dengan bangga, dia menyampaikan selama lima tahun terakhir ini pemerintah Provinsi Bali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Hal itu menandakan bahwa sistem pemerintahan di Bali memang bersih dan bebas dari korupsi," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018