Ada 1.722 instansi, dan harus selesai 50 persen pada 2019. Dari 50 persen target yang ditetapkan tersebut, sudah mencapai 75 persen yang rampung

Jakarta (ANTARA News) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berupaya segera merampungkan digitalisasi arsip negara, di mana hingga 2019, lembaga tersebut mentargetkan digitalisasi 50 persen arsip dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Andi Kasman mengatakan bahwa digitalisasi arsip tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pelayanan publik. Target hingga 2019, setengah dari 1.722 instansi yang ada di Indonesia sudah terdigitalisasi.

"Ada 1.722 instansi, dan harus selesai 50 persen pada 2019. Dari 50 persen target yang ditetapkan tersebut, sudah mencapai 75 persen yang rampung," kata Kasman, dalam Workshop Managemen Arsip Era Revolusi Industri 4.0 di Jakarta, Selasa.

Dalam digitalisasi kearsipan tersebut, ada dua sistem yang diterapkan, yakni Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS). Namun, dalam penyelesaian digitalisasi arsip tersebut masih terkendala terbatasnya anggaran untuk kearsipan.

Kasman mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendorong penyelesaian digitalisasi arsip dari pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, sebanyak 122 instansi sudah menyerahkan dan diselesaikan kearsipan digitalnya, dan dalam waktu dekat akan memanggil 184 instansi daerah yang lain.

Baca juga: KPK akan berikan dokumen kasus ke ANRI

ANRI telah melestarikan berbagai arsip, mulai zaman kerajaan-kerajaan, arsip Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), arsip Pemerintahan Hindia Belanda, termasuk arsip sejarah Republik Indonesia. Arsip yang tercatat paling tua berasal dari tahun 1602.

Tercatat, ada kurang lebih 30.000 arsip tekstual yang belum semuanya terdigitalisasi.

"Mudah-mudahan pada 2019 sudah bisa selesai. Kendala saat ini karena anggaran terlalu kecil untuk kearsipan," kata Kasman.

Digitalisasi merupakan solusi penting untuk menjaga keamanan dan kelestarian arsip negara. Selain itu, juga memudahkan akses publik untuk membuka arsip yang dimiliki ANRI.

Meskipun ada kendala minimnya anggaran, ANRI melakukan kerja sama dengan lembaga non-pemerintah dan juga dengan Arsip Nasional Belanda untuk merampungkan target digitalisasi arsip tersebut.

Baca juga: ANRI terima 13 dokumen lahirnya Jamsos Ketenagakerjaan

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018