Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mendorong pelaku usaha berorientasi ekspor untuk dapat memanfaatkan fasilitas fiskal yang telah disediakan sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja ekspor nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara "Gathering Eksportir Indonesia" di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa, yang mengundang lebih dari 500 pelaku usaha berorientasi ekspor untuk mendiskusikan masalah, kendala dan tantangan, yang dihadapi para pelaku ekspor, serta membahas strategi peningkatan ekspor nasional.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan para eksportir dengan Presiden Joko Widodo. Presiden, menurut dia, meminta Kementerian Keuangan untuk secara aktif terus mendukung kebijakan untuk menunjang ekspor dan investasi.

"Dalam menciptakan suasana pelayanan dan mendengar apa-apa yang bisa dilakukan oleh negara dalam rangka mendukung ekspor," ujar wanita yang akrab dipanggil Ani itu.

Ia menuturkan, pemerintah sendiri saat ini telah mengeluarkan kebijakan konkrit yang dapat membantu menggairahkan ekspor di Indonesia berupa kebijakan fiskal dengan meniadakan pungutan perpajakan pada industri pengolahan barang bertujuan ekspor.

Dengan dihilangkannya pungutan perpajakan, diharapkan menimbulkan efek ganda berupa peningkatan investasi, peningkatan ekspor, dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, dari sisi kepabeanan, pemerintah juga telah menyediakan berbagai skema kemudahan fiskal seperti Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi perusahaan industri, serta Pusat Logistik Berikat untuk penyediaan bahan baku kepada perusahaan industri.

Selain itu, dalam rangka mempercepat pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis untuk mendorong program ekspor nasional, Kemenkeu bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pembiayaan ekspor nasional dan jasa konsultansi yang berkualitas sebagai solusi terhadap kebutuhan ekspor Indonesia.

Pemerintah pun berupaya meningkatkan kemampuan pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah untuk menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing. Hal tersebut diwujudkan melalui penyaluran fasilitas pembiayaan ekspor berupa kredit modal kerja ekspor dan kredit investasi ekspor.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Juni 2018, terdapat 1.396 kawasan berikat aktif, 237 gudang berikat aktif, 368 perusahaan yang memanfaatkan KITE, 53 industri kecil dan menengah yang memperoleh fasilitas KITE, serta 57 pusat logistik berikat di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Presiden ajak pengusaha tingkatkan ekspor atasi kurs
Baca juga: Pelemahan rupiah untungkan eksportir

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018