Apabila kebutuhan uang digital itu dipenuhi oleh orang lain, dia tidak akan stabil. Itu harus dipenuhi oleh otoritas. Saat masyarakat butuh banyak uang digital, bank sentral harus masuk,

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengatakan jika tren berbelanja "online" atau daring (e-Commerce) sudah sedemikian pesat, tidak tertutup kemungkinan mata uang digital resmi bank sentral atau "Central Bank Digital Currency/CBDC)" bisa diterbitkan.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono usai diskusi di Jakarta, Rabu, mengatakan perkembangan "e-Commerce" menjadi salah satu indikator bagi BI untuk menerbitkan instrumen resmi mata uang krypto tersebut.

Saat ini, otoritas masih mengkaji dampak baik dan juga buruk jika CBDC diterbitrkan di Indonesia. CBDC juga kini sedang didalami bank sentral- bank sentral di seluruh dunia, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pembayaran digital yang aman dan terawasi.

"Apabila kebutuhan uang digital itu dipenuhi oleh orang lain, dia tidak akan stabil. Itu harus dipenuhi oleh otoritas. Saat masyarakat butuh banyak uang digital, bank sentral harus masuk," ujar Erwin.

Namun, tidak hanya efisiensi dan juga efektivitas dari CBDC yang sedang dipikirkan Bank Sentral. Pasalnya, CBDC juga bisa membawa risiko bagi perekonomian. Jika tidak dipersiapkan dengan matang, penerbitan CBDC bisa menggerus peredaran uang kartal dan mengganggu likuiditas perekonomian.

"Bank bisa tergerus uangnya dan masuk lagi ke bank sentral. Ini masih dalam tahap tahap penelitian, dan perkembangan," ujar dia.

CBDC akan menggunakan teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) sebagai platform. Teknologi "blockchain" ini pula yang saat ini digunakan oleh mata uang digital swasta seperti Bitcoin, Etherum dan lainnya.

BI mulai mengkaji penerbitan CBDC sejak 2017. Menurut keterangan Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko beberapa waktu lalu, proses kajian untuk menerbitkan CBDC akan selesai pada 2020. Sejak 2017 itu BI juga membandingkan (benchmarking) dengan propyek percontohan mata uang digital seperti di Inggris, Singapura, Malaysia, dan Ekuador.

Baca juga: BI : Kajian mata uang digital tuntas 2020
Baca juga: Filipina segera atur perdagangan mata uang virtual

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018