Jayapura (ANTARA News) - Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Muhammad Aidi mengatakan, empat pucuk senjata api milik TNI yang dirampas dan dibawa lari kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) yang sedang mengawal tim survei Papua Terang dikembalikan melalui Kepala Distrik Wegemuka Deki Gobay dan Kepala Distrik Wegeino Robi Degei.
Empat pucuk senpi milik TNI dikembalikan, Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIT kepada Dandim 1705/Paniai Letkol Inf Jimmy Sitinjak dan Pejabat Bupati Paniai Mussa Isir di Enarotali terdiri dari tiga pucuk laras panjang dan satu jenis pistol beserta amunisi dan perlengkapan TNI lainnya.
"Saat ini senpi organik TNI sudah diamankan dan menyampaikan terima kasih atas bantuan masyarakat sehingga senpi tersebut dikembalikan," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Muhammad Aidi di Jayapura.
Dikatakan dia, dari laporan yang diterima terungkap penyerahan kembali senpi itu dilakukan setelah dilakukan pendekatan.
Bahkan dalam pertemuan tersebut Kepala Distrik Wegemuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi, Senin (6/8) dan berharap agar program pembangunan listrik ke distrik tetap dilaksanakan agar daerahnya maju.
Masyarakat ditipu oleh orang-orang yang berseberangan paham dan mereka adalah anak-anak yang perlu dibina, kata Kol Inf Aidi mengutip pernyataan Kadistrik Wegemuka Deki Gobay.
Insiden penyerangan yang dilakukan KKSB terhadap tim survei Papua Terang menyebabkan lima anggota terluka yakni Serma Alfius Gobay bibir pecah kena pukulan benda tumpul, Sertu Yauji luka memar di bagian punggung sebelah kiri kena pukulan balok, Sertu Hardi luka lebam di muka, Kopda Karyadi luka sobek di atas pelipis dan kaki kanan kena kapak, Prada Irfannudin luka sobek kepala belakang.
Ketika ditanya tentang kondisi dua anggota TNI yang dirawat di RSUD Enarotali, Kapendam XVII Cenderawasih mengatakan, kondisinya berangsur membaik setelah luka yang dideritanya dijahit.
Kedua anggota yang dirawat di RSUD Enarotali yakni Prada Irfanuddin dan Kopda Karyadi, kata Kol Inf Aidi.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018