"Total 16 paket kecil sabu-sabu kita sita dari tangan seorang napi," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira di Pekanbaru, Selasa.
Selain 16 paket kecil berisi serbuk putih haram sabu-sabu, Andri juga mengatakan jajarannya turut menyita sembilan kacak pirek, ratusan kantong plastik bening kosong, hingga satu unit ponsel.
Seluruh barang bukti itu disita dari tangan seorang pria berusia 30 tahun yang tidak lain merupakan warga binaan Lapas Klas IIB Bangkinang, berinisial F alias P.
Lebih jauh, Kepala Satresnarkob Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari Kepala Lapas Klas IIB Bangkinang, akhir pekan kemarin.
Dari razia itu, petugas Lapas menemukan 16 paket sabu-sabu tak bertuan dari salah satu kamar tahanan di Blok G. Petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan Polisi hingga berhasil menangkap F dengan seluruh barang bukti diatas.
Asdisyah menjelaskan saat ini F telah diamankan ke Mapolres Kampar guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan catatan Antara, kasus pengungkapan jaringan narkoba di Lapas Klas IIB Bangkinang, Kampar merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.
Sebelumnya, Polres Kampar juga berhasil menangkap dua Napi berinisial AG dan MY pada Januari 2018 lalu. Dari tangan kedua Napi tersebut, Polisi menyita lima paket sabu-sabu. Berdasarkan hasil pengembangan kasus itu, pada Juli kemarin Polisi berhasil menangkap PJ, seorang pria yang diduga sebagai penyuplai sabu-sabu ke Lapas Klas IIB Bangkinang.
Sebenarnya, Napi Lapas yang terlibat dalam pusaran narkoba masih terus saja terjadi. Baru-baru ini, Polres Siak yang berhasil mengungkap enam kilogram sabu-sabu dan 4.000 lebih ekstasi menyebut jaringan tersebut melibatkan Napi di Lapas Klas IIA Pekanbaru.
Selain itu, kasus penembakan Lapas Klas IIA Pekanbaru yang terjadi beberapa waktu lalu juga diduga kuat adanya keterlibatan kartel Narkoba di Riau.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018