Tren per harinya mengalami penurunan

Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mencatat 5.303 pengendara yang melanggar aturan perluasan kawasan ganjil-genap yang telah diterapkan selama lima hari sejak Rabu hingga Minggu (1-5 Agustus 2018).


"Tren per harinya mengalami penurunan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Senin.

Budiyanto mengatakan penegakan hukum di kawasan ganjil-genap pada Sabtu (4/8) mencapai 1.041 kasus dan Minggu (5/8) sebanyak 754 kasus.

Sementara penindakan pada hari ketiga atau Jumat (3/8) sekitar 1.076 pengendara, pada hari kedua atau Kamis (2/8) sebanyak 1.330 kasus dan hari pertama atau Rabu (1.102 kasus).

Dari penegakan selama lima hari itu, polisi menyita 2.144 lembar SIM dan 2.057 lembar STNK.

Berdasarkan jumlah penindakan, anggota Subdit Bin Gakkum meraih tertinggi mencapai 947 kasus, Polres Metro Jakarta Pusat (867 kasus) dan Polres Metro Jakarta Selatan (863 kasus).

Baca juga: Kapolri minta jajarannya hindari tilang selama uji coba ganjil-genap
Baca juga: 600 polisi amankan tilang ganjil-genap
Baca juga: Kapolda Metro: ganjil-genap efektif kurangi kemacetan

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018