Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari mengatakan penggelembungan klaim biaya Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) kemungkinan tidak hanya dilakukan oleh Rumah Sakit Bau Bau di Sulawesi Tenggara namun juga belasan rumah sakit rujukan Askeskin lainnya. "Lainnya banyak, ada belasan yang seperti itu. Tapi saya tidak akan sebut nama karena nanti mereka bisa berdalih bahwa itu belum diklaim," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat. Saat ini, kata Menteri Kesehatan, pihaknya tengah memeriksa pengajuan klaim biaya Askeskin di sejumlah rumah sakit untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran atau penggelembungan klaim. "Untuk penyelidikan di rumah sakit yang lain sekarang masih berjalan, belum selesai," kata Inspektur Jendral Departemen Kesehatan Faiq Bahfen yang saat itu mendampingi Menteri Kesehatan. Hasil pemeriksaan yang terkait dugaan pelanggaran disiplin kedokteran, kata Faiq, selanjutnya akan diserahkan kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). "MKDKI akan melihat dan meneliti apakah ada yang tidak sesuai dengan disiplin profesi dan mengambil tindakan sesuai yang digariskan dalam undang-undang praktik kedokteran," jelasnya. Sementara jika menurut pemeriksaan masalahnya berhubungan dengan pelanggaran yang bersifat pidana finansial, ia melanjutkan, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007