Jakarta (ANTARA News) - Camat Menteng Paris Limbong menilai masih banyak pengemudi ojek daring atau "ojek online" (ojol) belum tertib menggunakan fasilitas halte (shelter) yang disediakan di kantor kecamatan.
Pihak Kecamatan Menteng menyediakan halte ojol di kantor kecamatan kawasan Jalan Pegangsaan Barat Jakarta Pusat.
Baca juga: Terminal Kalideres miliki halte "drop-off" ojek daring
"Ya, masih banyak pengemudi ojek online yang belum tertib saat menurunkan maupun membawa penumpang," ujar Paris Limbong di Jakarta, Senin.
Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, halte yang dibuat dengan mengecat kuning dan merah di area parkir Kantor Kecamatan Menteng itu ditempati mobil jenis pick up.
Paris menegaskan mobil yang diparkir di area halte ojek online bukanlah mobil pegawai kecamatan, melainkan mobil barang.
"Tidak, itu mungkin mobil barang yang menurunkan barang ke kantor tadi," katanya.
Beberapa pengemudi ojol yang silih berganti memasuki kawasan Kantor Kecamatan Menteng dinilai belum sepenuhnya tertib dalam mengindahkan aturan halte ojol.
Ketika ditanya mengenai pengurangan kemacetan setelah dibuatnya halte ojol, Paris mengaku bahwa ada pengurangan kemacetan, terutama di sekitar jalan Kantor Kecamatan Menteng.
"Kami telah memberitahukan dan memfasilitasi para pengemudi ojek online supaya tidak berhenti atau parkir sembarangan. Pengurangan kemacetan tentu ada," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan semacam halte bagi pengemudi ojek online agar tidak menimbulkan kemacetan di ruang milik jalan.
Baca juga: Pemprov DKI gandeng swasta bangun 500 halte Ojol
"Pemprov DKI akan memanggil pengelola ojek online untuk membicarakan secara khusus tentang pengaturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat ini, menurut catatan dari Dinas Perhubungan ada sekitar 90 titik yang dijadikan tempat jemput-turunkan penumpang.
Karena itulah Anies berinisiatif untuk membangun halte ojek online di semua kantor Pemprov DKI Jakarta.
(T.KR-TQA
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018