"Sektor swasta merupakan salah satu pengguna tenaga kerja sehingga ini menjadi penting sesuai dengan isu yang ditangani Bali Process," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard ketika membuka pertemuan pejabat senior "Bali Process" di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin.
Pada ajang "Bali Process" VII, sektor swasta akan ikut dalam pertemuan bersama tingkat menteri yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari kedua forum itu, Selasa (7/8).
Menurut dia, forum yang dibentuk pada tahun 2002 itu akan mengajak sektor swasta membuat praktik kerja atau aturan yang memperkecil kasus perdagangan dan penyelundupan manusia.
Sebelumnya, untuk memperluas lingkup Bali Process tahun lalu sudah dibentuk Forum Bisnis dan Pemerintah Bali Process untuk mendorong sektor swasta berkontribusi menangani kasus perdagangan dan penyelundupan manusia.
Febrian mengatakan bahwa tantangan utama dari forum tidak mengikat itu adalah isu perdagangan dan penyelundupan manusia serta kejahatan lintas batas negara yang diprediksi tidak pernah berhenti.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan kembali komitmen negara-negara anggota untuk bersama menanggulangi kasus tersebut yang akan ditegaskan dalam deklarasi tingkat menteri sejak 2016 yang rencananya disampaikan pada pertemuan puncak, Selasa (7/8).
"Hal utama yang terus-menerus dilakukan adalah bagaimana memperkuat mekanisme dan kerja sama negara asal, negara transit, dan negara tujuan agar tren kasus itu dapat diperkecil," katanya.
Meski Bali Process dalam lingkup Asia Pasifik, lanjut dia, pada forum tahun ini pihaknya juga melibatkan forum serupa di luar kawasan, salah satunya dari Eropa (Budapest Process).
"Kami duduk sama dan bahas bagaimana caranya menanggulangi masalah perdagangan orang. Kalau sendiri sebagai negara transit, bekerja sendiri itu tidak mungkin," ucapnya.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018