Wapres: Terbuka Kemungkinan Seleksi Ulang Anggota KPU
Jumat, 10 Agustus 2007 19:11 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih akan melakukan evaluasi atas hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendapatkan sorotan dari masyarakat.
"Pemerintah (presiden) mengangkat tim seleksi yang nanti hasilnya diajukan oleh Presiden ke DPR. Tentu pemerintah akan menerima dulu hasilnya dan pemerintah akan mengkajinya dulu apakah sesuai dengan syarat-syarat dan sebagainya," kata Wapres M Jusuf Kalla ketika ditanya soal pro kontra hasil seleksi calon anggota KPU seusai solat Jumat di Jakarta.
Menurut Wapres, tim seleksi tersebut dibentuk oleh pemerintah dengan demikian tanggungjawab tentu berada di tangan pemerintah.
"Presiden mempunyai hak untuk memeriksa kembali tidak berarti hasil tim seleksi tersebut langsung ke DPR," kata Wapres.
Ketika ditanyakan apakah berarti akan dilakukan seleksi ulang, Wapres mengatakan hal itu tergantung dari hasil evaluasi yang akan dilakukan oleh presiden.
"Ya nanti kita lihatlah. Pemerintah akan mengkaji dulu," kata Wapres.
Menurut Wapres, karena yang mengangkat tim seleksi adalah pemerintah maka yang bertaggungjawab atas baik buruknya hasil seleksi adalah pemerintah bukan tim seleksi.
Wapres menolak anggapan bahwa adanya kemungkinan seleksi ulang karena mantan anggota KPU Ramlan Surbakti dan Valina S tidak termasuk yang lolos seleksi.
Yang paling penting, tambah Wapres apakah hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi tersebut sudah sesuai dengan undang-undang atau tidak. (*)