Timika (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Papua terus mengantisipasi potensi konflik sosial pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa perselisihan hasil pilkada (PHP).

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi A.M. Kamal yang dihubungi Antara dari Timika, Senin, menyebutkan ada sejumlah gugatan sengketa pilkada tengah diproses di MK, seperti Pilgub Papua (diajukan oleh pasangan Jhon Wempi Wetipo/Habel Melkias Suwai), Pilbup Mimika (diajukan oleh lima paslon), dan Pilbup Paniai (diajukan oleh satu paslon).

Polda Papua, kata A.M. Kamal, terus memantau perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung di MK itu sekaligus mengantisipasi adanya potensi konflik yang bisa terjadi pascaputusan MK.

"Apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh MK, itu merupakan keputusan final dan wajib hukumnya bagi semua pihak untuk mengawal demokrasi ini agar berjalan baik sampai selesai," kata Kombes Pol. Kamal.

Sehubungan dengan itu, Polda Papua mengimbau masyarakat, terutama masyarakat di kabupaten-kabupaten yang menyelenggarakan hajatan pilkada, untuk menjaga situasi kamtibmas.

"Masyarakat jangan sampai terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi sampai melakukan aksi-aksi anarkis. Tentu kepolisian tidak akan membiarkan hal itu terjadi," katanya.

Pihak kepolisian setempat juga terus mengawal pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang tahapannya telah dimulai, seperti pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) dan lainnya.

Melalui Pemilu 2019 itu diharapkan masyarakat Papua mendapatkan wakil-wakil rakyat yang berkompeten untuk dapat menyalurkan aspirasi warga di wilayahnya masing-masing yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan rakyat setempat.

Kepolisian setempat terus berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, penyelenggara pemilu, dan semua komponen masyarakat lainnya untuk mendorong terwujudnya pemilu yang lebih demokratis dan bermartabat di Papua.

"Tetap komitmen dengan tugasnya sebagai aparat Polri dan TNI untuk tetap netral dan tidak berpihak kepada kelompok maupun kepentingan mana pun selama penyelenggaraan Pemilu 2019," kata Kombes Pol. Kamal.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018