Jakarta (ANTARA News) - Pemulangan jenazah dua orang TKI yang diduga menjadi korban pembunuhan di Arab Saudi akan dilakukan pada kesempatan pertama setelah seluruh proses selesai. "Pemulangan jenazah akan dilakukan pada kesempatan pertama setelah semua proses selesai. Kita usahakan secepat mungkin tetapi penentunya adalah otoritas di sana (Arab Saudi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri RI Teguh Wardoyo di Jakarta, Jumat. Menurut Teguh, pihak keluarga korban yang diterima Deplu pada Jumat sore meminta agar jenasah korban dipulangkan pada para pelaku memperoleh hukuman. "Kami akan memfasilitasi," katanya. Sementara itu, Jurubicara Deplu RI Kristiarto Soeryo Legowo mengatakan pihak KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan aparat Arab Saudi untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menyelesaikan kasus tersebut. "Pemerintah RI akan memastikan bahwa keadilan hukum dapat ditegakkan," katanya. Menurut Kristiarto, `hearing` terakhir yang dilakukan pada 3 Agustus lalu telah menolak permohonan pengacara tersangka agar tersangka dapat memperoleh penahanan luar. "Rencananya persidangan akan dimulai pada 10 Agustus mendatang," ujarnya. Empat orang warga Indonesia mendapat penganiayaan oleh majikannya, dan dua di antaranya tewas yaitu Siti Tarwiyah Binti Slamet dan Susmiyati binti Abdul Fulan, sedangkan dua orang lainnya Ruminih binti Surtim dan Tari binti Tarsim, hingga kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Aflaaj Distrik Layla Provinsi Riyadh. Menurut laporan KBRI Riyadh, tersangka yang melakukan pembunuhan adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara tempat para tenaga kerja tersebut bekerja.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007