Wilayah kekeringan masih mencakup 11 kecamatan tersebar 54 desaGunung Kidul (ANTARA News) - Lebih 100 ribu warga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah merasakan dampak kekeringan.
Namun pemerintah daerah setempat belum menetapkan status tanggap darurat kekeringan meski dampaknya sudah dirasakan lebih dari 100 ribu jiwa.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Kidul Edy Basuki di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan, jumlah warga terdampak kekeringan bertambah dari yang sebelumnya pada angka 96.523 jiwa.
"Wilayah kekeringan masih mencakup 11 kecamatan tersebar 54 desa. Warga yang terkena dampak bertambah, tapi kami belum menetapkan status tanggap darurat kekeringan meski jumlahnya lebih dari 100 ribu jiwa," katanya.
Pihaknya belum menetapkan status tanggap darurat karena anggaran distribusi masih cukup. Hal itu berbeda dengan yang telah dilakukan Kabupaten Kulon Progo yang wilayahnya mencakup delapan kecamatan mengalami kekeringan.
"Kami belum menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Karena dari segi anggaran dropping air bersih masih banyak, kita baru menghabiskan sekitar Rp250 juta dari total anggaran Rp600-an juta," katanya.
Edy mengatakan dropping air dilakukan dengan memakai enam unit armada tangki. Per harinya distribusi ditargetkan mampu menyalurkan 24 tangki yang masing-masing bermuatan 4.000 hingga 5.000 liter air bersih.
"Dropping air bersih kami utamakan di kecamatan yang belum memiliki armada tangki dan daerah paling membutuhkan air bersih," katanya.
Camat Nglipar Witanto mengatakan di wiliayahnya ada beberapa dusun yang mengalami kekeringan, diantaranya yang berada di desa Katongan, Kedungpoh dan Pengkol.
"Upayanya melalui APBDees membuat sumur bor, dan juga mengajukan proposal ke propinsi untuk membuat sumur bor," katanya.
Baca juga: Yogyakarta berpotensi ditimpa kekeringan panjang
Baca juga: BMKG: 18 daerah masuk kategori kekeringan ekstrem
Baca juga: BNPB instruksikan BPBD bersiap hadapi kekeringan
Pewarta: Sutarmi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018