Ankara (ANTARA News) - Turki akan membekukan harta milik dua menteri Amerika Serikat di Turki, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Sabtu.
Langkah itu diambil sebagai pembalasan atas sanksi yang dikeluarkan Washington terkait penahanan seorang pendeta Amerika Serikat.
"Kita sudah memperlihatkan kesabaran sampai kemarin petang. Hari ini, saya memerintahkan teman-teman saya untuk membekukan harta menteri kehakiman dan menteri dalam negeri Amerika Serikat di Turki," kata Erdogan dalam konferensi partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan, di Ankara.
Erdogan menyatakan bahwa langkah terbaru AS untuk menjatuhkan sanksi adalah sikap tidak hormat dan tidak cocok dalam kemitraan strategis.
Hubungan antara kedua negara, yang sama-sama merupakan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), itu memburuk setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap menteri dalam negeri dan menteri kehakiman Turki sejak Rabu. AS memutuskan mengeluarkan sanksi setelah pengadilan Turki menolak permohonan pendeta Brunson untuk dibebaskan.
Pada Jumat, menteri luar negeri Turki dan AS bertemu di Singapura, di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri ASEAN.
Keduanya menekankan akan bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai masalah melalui jalur diplomatik, demikian Xinhua.
(T.T008/B002)
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018