Mekkah, Arab Saudi (ANTARA News) - Pasar Kakiyah di Mekkah menjadi salah satu tujuan jamaah haji yang hendak mencari hewan untuk membayar denda atau dam, termasuk jamaah dari Indonesia.
Pasar yang berada sekitar 15 kilometer dari Masjidil Haram itu bisa dijangkau dengan menyewa kendaraan sendiri atau secara berombongan. Suasananya pasar di pinggir Mekkah itu relatif belum ramai pada Sabtu.
Pedagang hewan di Kakiyah menjajakan kambing, juga unta. Namun pada Sabtu siang sudah tidak ada unta yang dijual. Katanya unta biasa diperdagangkan pada pagi hari.
Harga kambing di pasar yang ada di kompleks luas yang juga mencakup gerai-gerai pedagang kurma itu beragam.
Kambing dam dengan kualitas baik harganya 300 riyal Saudi. Dan selain membayar harga kambing, pembeli hewan untuk dam harus membayar 20 riyal biaya pemotongan hewan. Dengan demikian calon haji yang harus membayar dam karena melakukan haji tamattu'--berumrah dulu baru berhaji-- membutuhkan paling tidak 320 riyal atau sekitar Rp1,2 juta.
Harga yang cukup hemat tersebut bisa didapat dengan bantuan warga Indonesia yang sudah bermukim di Saudi dan dan fasih berbahasa Arab. Harga juga lebih hemat untuk pembelian yang dilakukan secara berombongan, misalnyab 13 kambing untuk 13 orang dalam sekali beli.
Kalau tidak pandai menawar harga bisa lebih tinggi. Harga juga bisa lebih tinggi untuk hewan yang kualitasnya lebih bagus.
Saat membeli hewan dam di Pasar Kakiyah, yang berdebu dan berbau kambing, pembeli bisa mengawasi langsung proses pemilihan dan pemotongan hewan sampai pembagian daging. Pembeli juga bisa membawa pulang dagingnya untuk dibagikan sesuai keinginan. Yang penting, sesuai syariah darah hewan dam itu dialirkan di Mekkah.
Dam adalah denda atau tebusan bagi mereka yang menunaikan haji secara tamattu', atau mereka yang melakukan pelanggaran seperti melakukan larangan ihram atau tidak dapat menyempurnakan wajib haji seperti mabit di Mina atau Muzdalifah.
Selain membeli hewan dam sendiri, jamaah yang punya kewajiban membayar dam bisa memilih menggunakan layanan bank di Arab Saudi. Bank seperti Al Rajhi yang menyediakan layanan pembayaran dam.
Kepala PPIH Daerah Kerja Mekkah Endang Jumali mengatakan panitia penyelenggara pelayanan haji mengupayakan penyediaan gerai-gerai penerimaan pembayaran dam bank pemerintah Arab Saudi di hotel jamaah.
Namun panitia mempersilakan jika jamaah ingin membayar dam secara swadaya dengan mencari hewan sendiri dan mencari jasa penyembelihannya secara langsung.
Baca juga: Jamaah dianjurkan bayar dam di Bank Al Rajhi
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018