Ini adalah jaring pengaman agar mereka tidak jatuh pada kemiskinan karena masih memiliki modal untuk bangkitJakarta (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan bisa menjangkau lima juta pelaku usaha kecil menengah dan industri kecil menengah pada 2021.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis usai menyaksikan pembukaan Expo UKM IKM Nusantara dan penandatanganan kerja sama di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa sebagaimana pekerja sektor formal, pelaku usaha kecil menengah dan industri kecil menengah juga membutuhkan perlindungan dari risiko kerja dan risiko sosial seperti kecelakaan dan kematian.
"Jika mereka tidak terlindungi maka modal atau tabungan yang dimiliki akan habis untuk pengobatan," ujar Ilyas.
Dengan menjadi peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan, ia menjelaskan, para pelaku maupun industri kecil menengah bisa mendapat jaminan saat sakit, mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dalam hal ini santunan untuk kematian akibat kecelakaan kerja 48 kali upah (iuran) yang dilaporkan.
"Ini adalah jaring pengaman agar mereka tidak jatuh pada kemiskinan karena masih memiliki modal untuk bangkit," kata Ilyas.
Saat ini ada sekitar dua juta pekerja di sektor informal (bukan penerima upah) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran.
Ketua Umum UKM IKM Nusantara Chandra Manggih Rahayu menyadari manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan dan pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan risiko sosial.
Dia sudah meminta 23.000-an anggotanya di 24 provinsi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini sudah 25 persen yang menjadi peserta," ujarnya.
Sementara Menteri Sosial Idrus Marham menggugah para pelaku UKM IKM untuk berusaha mandiri.
"Jangan tanya bantuan, tetapi tawarkan konsep usaha kalian, karena paket bantuan dari pemerintah sangat banyak. Yakinkan kami, maka kami akan bantu," ujar Idrus, yang menghadiri pembukaan pameran sekitar 500 UKM-IKM yang berlangsung 4-5 Agustus itu.
Baca juga: 14 juta pekerja rentan butuh perlindungan
Baca juga: BPJS ketenagakerjaan gaet BNI lindungi penerima KUR
Pewarta: Erafzon Saptiyulda SAS
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018