Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengimbau kepada para petugas penghubung dari partai politik atau "LO" (liaison officer) untuk berkonsultasi dengan petugas KPU terkait berkas pendaftaran sebelum pasangan capres-cawapres usungannya mendaftar.

"Kalau partai politik tidak merasa yakin dokumen itu sesuai atau tidak dengan ketentuan, saya mengimbau agar terlebih dahulu dibawa ke KPU. Jadi, sebelum dilakukannya pendaftaran, mereka sebaiknya sudah ke KPU, berkonsultasi apakah dokumen yang disiapkan itu sudah memenuhi syarat atau belum," kata Arief Budiman di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu.

Dengan berkonsultasi kepada KPU, lanjut Arief, partai politik akan terbantu dengan tidak membuang-buang waktu pada saat datang ke Gedung KPU bersama pasangan capres-cawapres.

"Mereka tidak perlu menunggu terlalu lama di KPU," tambahnya.

Ketua KPU Arief Budiman berjalan di dekat spanduk pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/8/2018). KPU resmi membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres tersebut mulai 4 - 10 Agustus mendatang. (ANTARA /Reno Esnir)

Arief juga menyarankan agar partai politik sudah mempersiapkan berkas syarat pendaftaran capres-cawapres sedini mungkin sehingga mempermudah pada saat pendaftaran.

"Saya mengingatkan kepada LO partai agar sejak hari pertama pendaftaran, hari ini, siapa pun yang punya kemungkinan akan didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres, berkas dokumennya agar sudah disiapkan dan diurus," ujarnya.

KPU membuka pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2019 sejak Sabtu hingga Jumat (10/8) di Gedung KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Waktu pendaftaran di hari pertama hingga Kamis (9/8) dibuka sejak pukul 08.00 - 16.00 WIB, sementara di hari terakhir Jumat (10/8) waktu pendaftaran akan ditutup hingga pukul 24.00 WIB.

Di hari pertama pendaftaran pasangan capres-cawapres, Sabtu, KPU RI belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari gabungan partai politik peserta Pemilu 2019.

Baca juga: KPU minta parpol informasikan pendaftaran capres-cawapres pada H-1

Baca juga: KPU minta parpol jangan daftarkan capres-cawapres pada akhir pendaftaran

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018