Bogor (ANTARA News) - Dua unit insinerator (mesin pembakar sampah) senilai Rp3 miliar yang ada di Pasar Bogor terbengkalai dan tidak digunakan lagi sejak lebih setahun lalu karena mendapat protes warga setempat. Herman (30), petugas dinas kebersihan Kota Bogor yang bertanggungjawab di lokasi tersebut mengatakan di Bogor, Kamis, asap hasil pembakaran sampah menyebabkan polusi udara sehingga menuai protes dari warga sekitar. "Oleh karena itulah mesin ini sudah tidak boleh digunakan lagi," tambahnya. Mesin yang sudah terpasang sejak tahun 2003 ini sempat digunakan selama satu tahun lebih namun sekarang sudah tidak terawat lagi. Beberapa bagian dari insinerator tersebut tampak sudah berkarat. "Sebenarnya mesin ini masih bisa digunakan kok, di kantor aja masih ada 3 unit," ujar petugas yang lain. Setiap unit insinerator tersebut memiliki kapasitas 5 meter kubik sampah. Namun, hanya sampah kering yang bisa terbakar, sedangkan sampah basah yang sudah dipisah masih harus diangkut ke tempat pembuangan sampah di TPA Galuga, Bogor. Ia mengatakan, pengangkutan sampah langsung ke tempat pembuangan sampah dirasa lebih praktis dibandingkan menggunakan mesin tersebut. Pembakaran sampah dengan menggunakan mesin ini membutuhkan waktu 24 jam. Untuk penjagaan, petugas kebersihan dibagi menjadi dua shift. Setiap hari, sampah dari Pasar Bogor mencapai dua truk.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007