Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia meminta China untuk mempersempit larangan impor sementara produk perikanan dari Indonesia hanya pada produk tertentu oleh perusahaan tertentu saja yang melanggar standar keamanan pangan atau aturan impor China. "Pada pertemuan kemarin (Rabu 8/8) dengan pihak China kita minta pelarangan impor itu by produsen dan by produk. Kalau dia sudah pantau sebelumnya pasti punya daftarnya," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Diah Maulida, usai rapat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), di Departemen Perdagangan, Kamis. Menurut dia, mestinya pemerintah China memiliki daftar eksportir yang selalu mematuhi aturan impor yang diterapkan China. "Secara keseluruhan yang dilarang impor itu aquatic product, baik yang air laut dan air tawar. Oleh karena itu, kita minta penjelasan pada pihak China, ini sebenarnya yang mana (yang dilarang impor)," ujarnya. Ia mencontohkan penahanan ekspor biji coklat Indonesia (automatic detention) oleh Amerika Serikat (AS) hanya diberlakukan per perusahaan dan per produk. "Pengumumannya (larangan impor produk akuatik) kan penghentian sementara, jadi yang masuk sebelum tanggal 3 Agustus diperiksa saja tapi setelah tanggal 3 Agustus distop sama sekali dan dikembalikan. Tapi tidak ada surat resminya," jelas Diah. Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa pengumuman pemerintah China bukan pelarangan hanya penahanan karena tidak ada sertifikat kesehatan, jika sudah ada sertifikat tersebut maka diperbolehkan masuk. "Dari sekian banyak (produk) yang ditahan mungkin yang terkait standar kesehatan itu produk akuatik karena mengandung cadmium atau apa, yang lain mungkin kurang dokumen," paparnya. Diah mengungkapkan kunjungan delegasi China yang diwakili satu badan yang berfungsi sebagai Badan Standarisasi, BPOM, Badan Karantina dan Metrologi itu bukanlah untuk membahas larangan impor produk akuatik Indonesia dan public warning penganan China oleh BPOM. "Mereka datang untuk mempersiapkan pertemuan tingkat menteri ASEAN plus China di Nanning pada Oktober 2007 untuk membahas standar keamanan pangan," tambahnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007