Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menempati kantor baru di Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dilengkapi ruang tahanan, pada 20 Agustus 2007. Sekretaris Jenderal KPK Syamsa Ardisasmita, di Gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta, Kamis, mengatakan gedung KPK berlantai delapan eks Gedung Papan Sejahtera itu sudah selesai direnovasi dan siap ditempati. "Tanggal 20 Agustus sudah mulai kerja di sana. Kita pindah secara bertahap, pertama pimpinan dan bagian penindakan, selanjutnya sekretariat jenderal dan yang lainnya menyusul," tuturnya. Saat ini pimpinan KPK dan bagian penindakan menumpang di Gedung milik Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, sedangkan bagian lain menempati gedung eks Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Sejak dua tahu terakhir, KPK merenovasi gedung eks Papan Sejahtera di Jalan H Rasuna Said. "Itu gedung sitaan. Kita hanya meminjam dari Departemen Keuangan," kata Syamsa. Menurut dia, peresmian gedung itu akan dilakukan setelah proses pemindahan selesai. Gedung KPK yang baru, kata Syamsa, juga dilengkapi dengan lima ruang tahanan di lantai dasar. Selama ini KPK menitipkan tahanan di Rutan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007