Jakarta (ANTARA News) - Sebagai wujud kepedulian dan apresiasi terhadap juara dunia lari 100m putra U-20, Lalu Muhammad Zohri, Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan sejumlah penghargaan terhadap pelari berprestasi tersebut. Salah satunya adalah pemberian aset usaha produktif minimarket Sodaqo.

Dua pekan selang pemberian apresiasi tersebut, ACT dan PT Hydro Perdana Retailindo (HPR) resmi meluncurkan minimarket Sodaqo untuk Zohri. Minimarket yang juga dikenal dengan nama Zohrimart ini akhirnya resmi dibuka untuk umum.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, presiden ACT Ahyudin menyampaikan, bahwa melalui Zohrimart, masyarakat dibawa ke ranah empati yang lebih besar. Masyarakat tidak lagi diajak untuk melihat bakat alam Zohri dan membayangkan prestasinya di lintasan atletik. Lebih dari itu, masyarakat diajak untuk menyapa realitas umum rakyat Lombok Utara, NTB.

"Kemenangan Zohri kemarin mengajak kita mengenal lebih dekat keadaan masyarakat Lombok Utara. Kita melihat bahwa masih banyak masyarakat di lingkungan ini yang perlu diberdayakan secara ekonomi. Zohrimart bukan akhir apresiasi atas prestasi, tapi awal merakit cita-cita kerakyatan, cita-cita kebahagian orang banyak, menyiapkan senyum kemandirian," ujar Ahyudin.

Pemberdayaan tersebut, ungkap Ahyudin, dioptimalkan melalui serangkaian instrumen filantropi Islam seperti kurban, zakat, dan wakaf.

"Tak lama lagi datang Hari Raya Iduladha, kami gerakkan filantropi kurban, mengelola ritual pendistribusian kurban dengan menyiapkan sejumlah lumbung ternak masyarakat. Di NTB, kami terpanggil untuk bersama masyarakatnya, mengembalikan kejayaan NTB sebagai negeri ternak," kata Ahyudin.

Peresmian Zohrimart ini juga menjadi momentum memperkenalkan gerakan wakaf tunai. Sebagai informasi, manajemen Zohrimart berinduk pada minimarket Sodaqo, yang dikelola oleh PT Hydro Perdana Retailindo sebagai korporasi wakaf di bawah naungan Global Wakaf Corporation.

"Setiap keuntungan wakaf produktif hasil dari perputaran roda bisnis akan didedikasikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Maka, setiap keuntungan serta penambahan aset bisnis juga akan menambahkan nilai manfaat yang akan tersalurkan pada masyarakat mauquf ‘alaih," ujar presiden Global Wakaf, N. Imam Akbari.

Tampilan depan Sodaqomart Zohri (HO/ACT)

Menyusul Zohrimart, minimarket lainnya yang dinaungi korporasi wakaf, dan dimodali uang yang diwakafkan para wakif, dibangun. Minimarket tersebut menjadi sarana usaha retail, serupa bisnis retail pada umumnya. Keuntungannya digunakan sebagai dana sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pengembangan minimarket berbasis wakaf ini rencananya akan dibuka di lima titik pondok pesantren yang ada di NTB. Lima pondok pesantren itu di antaranya Ponpes Hidayaturrahman, Ponpes Islahuddin, Ponpes Aziziah, Ponpes NW Hamzah Wadi, dan Ponpes Nurul Haramain.

"Pesantren berkolaborasi dengan warga, saling menghidupi. Global Wakaf menyambut kerja sama dengan memberdayakannya lewat korporasi wakaf. Kemandirian pesantren akan memberikan dampak signifikan dan berkesinambungan untuk memberdayakan umat," kata Imam.

"Serentak dengan itu, kami juga berikhtiar penuh untuk mengajak masyarakat bergotong-royong untuk berwakaf tunai yang nantinya akan diproduktifkan melalui bisnis berbasis wakaf," lanjut dia.

Dia juga menambahkan, nantinya wakaf akan berperan lebih luas di NTB untuk pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan menggulirkan program Desa Wakaf. "Kami sudah meninjau desa-desa yang akan menjadi pilot project Desa Wakaf. Mohon doanya agar semua lancar," ujar Imam.

Dari segi teknis pengelolaan Zohrimart, Syahru Aryansyah selaku Presiden Direktur PT HPR mengaku pihaknya siap mendampingi Zohri dalam mengelola sistem operasional minimarket tersebut.

"Tim kami akan terus memonitor perkembangan penjualan Zohrimart dan memberi pendampingan kepada Zohri. Sehingga, Zohrimart dapat terus menghasilkan benefit, yang mana bisa dimanfaatkan oleh keluarga Zohri dan masyarakat sekitarnya," ujar Syahru Aryansyah.

Suasana di dalam Sodaqomart Zohri (HO/ACT)

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018