Bidang olahraga di Indonesia membutuhkan tenaga-tenaga keolahragaan yang handal dan tersertifikasi secara nasional seperti pelatih, wasit, juri, masseur, ataupun medis,"
Jakart (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga menjalin nota kesepahaman dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna mendorong ketersediaan profesi bidang olahraga di Indonesia.
"Bidang olahraga di Indonesia membutuhkan tenaga-tenaga keolahragaan yang handal dan tersertifikasi secara nasional seperti pelatih, wasit, juri, masseur, ataupun medis," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana di Jakarta, Kamis.
Mulyana mengatakan Kemenpora menjadi wakil dari Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) untuk menyepakati kesepahaman sertifikasi profesi bidang olahraga dengan BNSP.
"Saat ini, masing-masing induk cabang olahraga juga punya sertifikasi tenaga-tenaga keolahragaan yang mengacu aturan federasi internasional mereka. Tapi, sertifikasi ini adalah momentum karena akan ada regulasi terkait kelayakan tenaga bidang olahraga," kata Mulyana.
Kesepahaman antara meliputi sistem sertifikasi kompetensi, pembinaan dan jaminan mutu sertifikasi kompetensi, pengembangan dan pengakuan sertifikasi kompetensi, kerjasama antar lembaga dan pengembangan sistem data dan informasi terkait sertifikasi tenaga keolahragaan di Indonesia.
Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman mengatakan kesepahaman kedua lembaga negara itu akan memberikan harmonisasi terkait sertifikasi profesi bidang keolahraga dan menghindari tumpang-tindih kewenangan.
"Kami akan saling mendukung dan bertukar pengalaman. Kesepahaman ini juga akan menghindarkan kewenangan yang saling tumpang-tindih antara BNSP dengan BSANK," kata Sumarna.
Sumarna mengharapkan kesepahaman kedua lembaga itu akan membantu BSANK untuk melakukan standarisi kompetensi tenaga keolahragaanya di Indonesia.
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018