Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap Soegiharto Notonegoro pemimpin sekte penghapus utang, United Nation Trust Orbit Swissindo (UN Swissindo) di Cirebon, Jawa Barat.
"Ya benar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dalam pengusutan kasus tersebut, baru Soegiharto alias Sino yang ditangkap. Jajarannya masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
UN Swissindo merupakan lembaga yang mengklaim mampu menyejahterakan rakyat Indonesia dan bisa melunasi utang umat manusia.
Sebelumnya, pada Agustus 2017, para pengikut UN Swissindo mendatangi kantor Bank Mandiri Cirebon dengan membawa voucher M1 yang mereka dapat dari UN Swissindo.
Mereka berharap voucher tersebut bisa dicairkan menjadi sejumlah uang. Namun, pihak Bank Mandiri menolak penukaran voucher tersebut.
Selanjutnya pada Februari 2018, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing telah melaporkan UN Swissindo ke Bareskrim Polri karena diduga kegiatan perputaran uang mereka ilegal.
Baca juga: Dua anggota Sekte UN-Swissindo diamankan di Cianjur
Baca juga: OJK: Rp6,7 miliar kredit macet akibat Swissindo
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018